Pemilu merupakan pintu gerbang untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin untuk memerintah, membuat, dan melaksanakan keputusan politik. Pemilu akan berkualitas baik apabila dijalankan dengan demokratis, jujur, adil, langsung, dan rahasia, sehingga dapat disimpulkan bahwa kualitas pemilu sangat bergantung dari bagaimana tahapan-tahapan yang dilakukan selama kegiatan. Tahapan tersebut meliputi: perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pemilu diselenggarakan untuk menghindari terjadinya kekuasaan yang terpusat pada sekelompok orang tanpa mekanisme konstitusi yang jelas, sehingga ada kompetisi rasional, objektif, dan siap menang dan demikian juga siap kalah menjadi rakyat biasa.
Antusiasme masyarakat dalam penyelenggaran pemilu menjadi salah
satu prasyarat keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, peran
serta masyarakat, pemerintah, maupun perguruan tinggi menjadi sangat penting
dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilu.
Peran mahasiswa adalah berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan,
pelaksanaan dan pengawasan sesuai dengan levelnya. Mahasiswa bisa aktif dalam
proses pemilu dengan pengawasan yang terlembaga melalui pemantau pemilu.
Dilihat dari pengalaman pemilu sebelumnya, masih terdapat banyak money politics, independensi
penyelenggara yang patut dipertanyakan, serta lemahnya Panwaslu (Panitia
Pengawas Pemilu) dalam menindak terjadinya kasus-kasus pelanggaran. Tentu saja
hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, peran mahasiswa
sebagai agent of change diperlukan.
Disinilah perlu adanya campur tangan dari lembaga kemahasiswaan di
setiap kampus untuk dijadikan sebagai katalisator dalam menyukseskan pemilu
yang berkualitas, tanpa ada kecurangan permainan termasuk intrik politik yang
saat ini tengah berlangsung di parlemen. Setiap lembaga kemahasiswaan harus
mempunyai partisipasi politik agar bisa berbagai informasi agar menjadi politik
yang bersih. Lembaga kemahasiswaan juga berperan dalam meminimalisir atau
bahkan mengurangi sikap golput dari teman-teman mahasiswanya. Upaya mengurangi
angka golput diantaranya melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada
pemilih (mahasiswa). Sosialisasi ditujukan kepada mahasiswa agar lebih
mempunyai kesadaran politik untuk menggunakan haknya secara baik dan benar. Pendidikan
pemilih ditekankan untuk memberikan pembelajaran lebih kepada mahasiswa agar
dalam menggunakan hak pilihnya lebih rasional dan tidak sekedar mempunyai
hubungan tradisional dengan para calon kontestan pemilihan umum baik sebagai
calon legislatif maupun calon eksekutif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar